Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Johannes IW Siap Adu Argumen dengan Pengurus PP PBSI

By Imadudin Adam - Kamis, 12 Oktober 2017 | 06:46 WIB
Sekjen PP PBSI Achmad Budiharto (kedua dari kanan) berpose dengan perwakilan Jepang seusai konferensi pers penawaran bantuan menjelang Olimpiade Tokyo 2020 di DBL Arena, Surabaya, Sabtu (25/2/2017). (BADMINTON INDONESIA)

 Ketua Umum PBSI Sumut'>Pengprov PBSI Sumut, Johannes IW mengaku siap beradu argumen dengan para pengurus PP PBSI.

Hal ini dilakukannya untuk membuktikan apakah dirinya melanggar AD/ART organisasi terkait pelaksanaan Muskotlub PBSI Medan.

Dia berharap PP PBSI dapat melihat secara obyektif dan mengkaji ulang keputusan sepihak pemberhentian dirinya dan pembekuan kepengurusan PBSI Sumut'>Pengprov PBSI Sumut.

"Untuk meluruskan kebenaran saya siap adu argumentasi atau berdebat terbuka dengan pengurus PP PBSI. Dimana pun dan kapan pun saya siap. Mau debat terbuka di televisi juga saya siap," kata Datuk Selamat Ferry kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/10/2017) seperti dikutip Bolasport.com dari Tribunnews.com.

"Biar masyarakat yang menilai, siapa yang benar dan siapa yang salah," ungkap Johannes yang didampingi Ketua Dewan Penasehat PBSI Sumut'>Pengprov PBSI Sumut," lanjutnya.

(Baca Juga: Ini yang Membuat Marcus Gideon dan Kevin Sanjaya Diunggulkan Menjelang BWF Finals 2017)

Diketahui, Johannes beserta jajaran kepengurusan Pengprov PBSIdijatuhi sanksi pembekuan oleh PP PBSI pada 9 Agustus lalu. Pria yang telah memimpin PBSI Sumut'>Pengprov PBSI Sumut selama lebih kurang empat periode (sejak 2008 sampai hari ini) dituduh telah melanggar AD/ART PP PBSI dengan melakukan intervensi dalam pelaksanaan Muskotlub PBSI Medan di Hotel Emerald Medan, pada 14 Juni silam.

Hukuman dijatuhkan berdasarkan laporan yang dibuat Tim Investigasi yang beranggotakan Rachmat Setiawan, Edi Sukarno dan Alfian Wijaya yang diutus oleh PP PBSI untuk menyelidiki dugaan pelanggaran AD/ART dalam pelaksanaan Muskotlub PBSI Medan.

Sebagai organisasi yang memiliki aturan, kata Johannes, PP PBSIseharusnya tidak langsung main vonis hanya berdasarkan laporan Tim Investigasi. Apalagi dalam menjalankan tugasnya menyelidiki pelaksanaan Muskotlub PBSI Medsn, langkah-langkah yang ditempuh Tim Investigasi justru terkesan melanggar AD/ART.

Johannes mengaku punya sejumlah bukti kuat bahwa Tim Investigasi dalam menjalankan tugasnya banyak menyimpang dan melanggar AD/ART serta etika organisasi.