Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pasangan ganda campuran Indonesia, Praveen Jordan/Debby Susanto, dipaksa bermain tiga gim alias rubber game oleh lawan mereka, Niclas Nohr/Sara Thygesen (Denmark), pada babak kesatu turnamen French Open (Prancis Terbuka) 2017.
Pada pertandingan pertama mereka tersebut, Praveen/Debby berjuang keras sebelum akhirnya menang dengan skor 21-14, 17-21, 21-18.
"Pada gim kedua kami kan pindah lapangan, kami merasa feeling-nya belum dapat. Istilahnya, kami lambat mendapatkan ritme permainan," tutur Praveen yang dilansir dari Badminton Indonesia, Rabu (25/10/2017).
Praveen/Debby tercatat menang relatif mudah pada gim kesatu. Namun, performa mereka menurun pada gim kedua.
(Baca juga: French Open 2017 - Ini Kata Carolina Marin Soal Pertarungan Ketat Tunggal Putri Dunia)
Pasangan yang menjadi unggulan ketiga itu bahkan sempat tertinggal 3-11 sebelum menipiskan selisih poin menjadi 17-20.
Akan tetapi, upaya Praveen/Deby tersebut belum membuahkan hasil positif. Mereka gagal memenangi gim kedua dan harus memainkan gim ketiga sebagai penentu.
Pada gim ketiga, Praveen/Debby sempat tertinggal 3-7, tetapi hal ini tidak berlangsung lama.
Setelah kembali menemukan pola permainan, Praveen/Debby menyudahi perlawan Nohr/Thygesen dalam tempo 54 menit.
(Baca juga: French Open 2017 - Batal Lawan Lin Dan, Anthony Punya Kans Besar)
"Pasangan Denmark ini sebetulnya tidak terlalu berbahaya, cuma jangan sampai lengah," ucap Praveen.
"Pertandingan tadi memang masih penyesuaian. Pas gim kedua, kami agak kendor. Gerakan kaki buru-buru, touch-nya buru-buru, semua serba buru-buru," kata Debby.
Sejauh ini, Indonesia sudah meloloskan tiga wakil ke babak kedua Prancis Terbuka 2017.
Selain Praveen/Debby, juga ada pasangan ganda putra Mohammad Ahsan/Rian Agung Saputro dan pasangan ganda campuran Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir.
Ahsan/Rian melaju setelah mengalahkan Lu Ching Yao/Yang Po Han (Taiwan), dengan skor 21-17, 21-18, sementara Tontowi/Liliyana mengatasi Pranaav Jerry Chopra/Reddy N Sikki (India) 21-15, 21-12.