Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Mantan atlet paralimpik, Oscar Pistorius, menerima hukuman pidana lebih berat setelah pengadilan banding Afrika Selatan menggandakan masa tahanannya.
Pistorius yang didakwa menjadi pelaku pembunuhan Reeva Steenkamp, yang tidak lain adalah tunangannya sendiri, pada bulan Februari 2013 mendapat hukuman tahanan selama 6 tahun penjara.
Peraih medali emas Paralimpiade London 2012 tersebut tidak hadir pada pengadilan yang berlangsung Jumat (24/11/2017), di mana hakim menjatuhkan hukuman minimum 15 tahun.
Akan tetapi setelah mengurangi hukuman dengan masa tahanan yang dijalani Pistorius, hakim memutuskan untuk menghukumnya dengan kurungan penjara selama 13 tahun 5 bulan.
(Baca Juga: Gara-gara Jack Miller, Tim Marc VDS Akan Bercerai dengan Honda)
Keluarga Steenkamp menyambut baik penambahan hukuman tersebut dan mengatakan jika hal itu menunjukkan keadilan dapat diraih di Afrika Selatan.
"Ini adalah hal yang emosional bagi mereka. Mereka hanya merasa bahwa kepercayaan mereka terhadap sistem peradilan telah dikonfirmasikan pagi ini, "kata Tania Koen, juru bicara keluarga Steenkamp, dikutip BolaSport.com dari The Guardian.
Sebelumnya hakim dianggap memberikan hukuman yang terlalu ringan bagi Pistorius sehingga menimbulkan kabar kalau atlet lari tersebut mendapat perlakuan istimewa sebagai selebriti putih yang kaya.
Pistorius sendiri bersikeras kalau pembunuhan tersebut merupakan sebuah ketidaksengajaan.