Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pertarungan unifikasi antara Anthony Joshua (Britania Raya) dan Joseph Parker (Selandia Baru) dijadwalkan akan digelar pada Maret 2018.
Dilansir BolaSport.com dari Express, pertarungan unifikasi tersebut akan menghasilkan pendapatan sekitar 20 juta poundsterling atau setara dengan Rp 366,4 miliar.
Terkait pembagian pendapatan pertarungan tersebut, awalnya kedua belah pihak alot untuk menentukan kesepakatan.
Promotor Joshua, Eddie Hearn menginginkan pihaknya mendapatkan bagian sebanyak 70 persen.
(Baca Juga: Viktor Axelsen Siap Jadi Koordinator Para Pebulu Tangkis yang Menolak Aturan Servis Baru)
Keinginan tersebut segera ditolak mentah-mentah oleh promotor Parker, David Higgins.
Namun, baru-baru ini santer terdengar kabar jika kesepakatan tentang pembagian pendapatan akhirnya tercapai.
Pada kesepakatan yang dicapai awal pekan ini, Joshua akan menerima jumlah yang lebih besar, yakni dua pertiga dari pendapatan.
Hasil akhirnya, petinju Inggris peraih gelar juara kelas berat IBF, WBA, dan IBO itu akan mendapatkan gaji bersih sebesar 13 juta poundsterling atau setara dengan Rp 238,2 miliar.
Sementara itu, Parker akan mendapat sisanya yakni 7 juta poundsterling atau setara dengan Rp 128,2 miliar.