Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur memastikan sekitar 130 atlet berprestasi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan formasi khusus.
Hal itu disampaikan Asman pada sesi upacara di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Dengan formasi khusus, para atlet diangkat menjadi PNS tanpa harus menjalani tes seperti penerimaan pada umumnya.
Mereka diseleksi berdasarkan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dan didasari pencapaian prestasi di tingkat dunia dan Asia Tenggara
(Baca juga: Malaysia Masters 2018 - Ihsan Juga Buat Kejutan dengan Menyingkirkan Lin Dan)
"Kami berharap para atlet tidak memikirkan lagi hal-hal terkait pekerjaan mereka pada masa depan," kata Asman.
"Dengan formasi khusus PNS ini, para atlet tentu punya kepastian terkait masa depan mereka," tutur dia.
Asman berharap konsep pengangkatan PNS seperti ini bisa terus berlanjut pada masa mendatang untuk memberikan motivasi kepada para atlet.
Terkait penempatan kerja para atlet, Asman menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada pihak Kemenpora.
"Setelah idak lagi menjadi atlet, mereka bisa didistribusikan menjadi pelatih di seluruh kementerian/lembaga atau dispora yang membutuhkan," ujar Asman.
(Baca juga: Asian Games 2018 - Test Event Sepak Bola Dianjurkan Digelar di SUGBK)
Pengangkatan PNS untuk para atlet berprestasi ini sangat diapresiasi oleh Menpora Imam Nahrawi.
"Sungguh betul-betul kabar yang baik dari Pak Menpan RB dan seluruh insan olahraga. Dengan adanya hal ini, para atlet dan pelatih pasti menjadi semangat demi kebangkitan olahraga Tanah Air," tutur Imam.
Beberapa atlet berprestasi yang diangkat menjadi PNS di antaranya I Gede Siman Sudartawa (renang), Eko Yuli Irawan (angkat berat), Eki Febri (atletik), Sri Wahyuni (angkat berat), Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo (bulu tangkis), Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir (bulu tangkis), dan masih banyak lagi.
Para atlet difabel berprestasi, seperti Ni Nengah Widiasih (angkat berat), juga mendapatkan hak serupa.