Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Setiap negara memiliki cara berbeda untuk menunjukkan apresiasinya terhadap atlet berpretasi yang telah mengharumkan nama bangsa.
Di Indonesia, penghargaan tersebut ditunjukkan dalam bentuk pengangkatan sang atlet menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pada Januari 2018, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah mengangkat 137 atlet berprestasi untuk menjadi PNS.
Seperti yang pernah ditulis BolaSport.com sebelumnya, atlet-atlet tersebut diangkat menjadi PNS tanpa harus menjalani tes seperti penerimaan pada umumnya.
Mereka diseleksi berdasarkan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dan didasari pencapaian prestasi di tingkat dunia dan Asia Tenggara.
(Baca Juga: Ini 5 Fakta Menarik Seputar Pertandingan Final Indonesia Masters 2018)
"Kami berharap para atlet tidak memikirkan lagi hal-hal terkait pekerjaan mereka pada masa depan," kata Asman Abnur (Menteri PANRB) di kantor Kemepora, Rabu (17/1/2018).
Jika di Indonesia, atlet berprestasi diberikan penghargaan dengan diangkat menjadi PNS, hal berbeda dilakukan oleh Pemerintah Korea Utara.
Dikutip BolaSport.com dari Kompas, menjelang Olimpiade musim dingin di Korea Selatan, para atlet Korea Utara diperkirakan bakal berusaha keras untuk mendapatkan medali.
Sebab, atlet Korea Utara berpeluang mendapat ganjaran berupa apartemen gratis hingga mobil mewah jika mempereoleh medali.