Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya memutuskan untuk menunda pengusulan surat keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap atlet angkat besi nasional, Deni.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto di Kantor Kemenpora, Rabu (31/1/2018).
Dalam kesempatan itu, Gatot turut didampingi oleh Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Angkat Berat, Binaraga, dan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABBSI) Djoko Pramono.
Penundaan SK PNS untuk Deni ditunda karena berkaitan dengan polemik rumah tangga sang atlet dengan istrinya, Wiwi Sofianty, yang viral pada belakangan ini.
"Setinggi apa pun prestasi atlet, tetap yang nomor satu adalah etika, karakter, dan kepribadian karena atlet adalah role model bagi masyarakat," kata Gatot pada sesi konferensi pers.
"Kami sudah sepakat dengan Pak Djoko untuk sementara mempending status pengusulan PNS Deni," ucap Gatot menambahkan.
(Baca juga: Asian Games 2018 - Jusuf Kalla Resmikan Main Operation Center di Kantor Inasgoc)
Deni merupakan salah satu dari 137 atlet berprestasi nasional yang mendapatkan usulan dari pemerintah untuk menjadi PNS.
Gatot menjelaskan bahwa usulan SK PNS untuk para atlet tersebut akan keluar pada 1 Mei 2018.
Namun, akibat persoalan pribadi yang menerpanya, Deni tidak akan mendapatkan usulan pada 1 Mei tersebut hingga kemungkinan setahun berikutnya.
Sebelumnya, Gatot mengungkapkan bahwa Deni telah mengirimkan surat permintaan maaf kepada Menpora Imam Nahrawi atas persoalan tersebut.
Dalam surat itu, Deni juga berjanji akan segera menyelesaikan urusan rumah tangganya dengan Wiwi melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama.
Sambil menyelesaikan masalahnya, Deni meminta untuk tetap diperkenankan berlatih di pelatnas sebagai persiapan Asian Games 2018.