Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Petinju asal Inggris, Muhammad Ali, dijatuhi hukuman larangan bertanding selama dua tahun. Ia terbukti mengosumsi obat-obatan terlarang.
Pelarangan terhadap petinju Olimpik Inggris ini diumumkan oleh Asosiasi Tinju Amatir Internasional (AIBA), Selasa (6/2/2018).
Petinju berusia 21 tahun ini pernah bertarung di Olimpiade Rio de Janeiro 2016 lalu.
Ia dinyatakan gagal dalam tes doping saat mengikuti pertarungan tinju Seri Dunia antara tim Atlas Lions daeri Maroko serta Lionhearts dari Inggris.
(Baca Juga: Jadi Juara Indonesia Masters dan India Open 2018, Segini Uang yang Dikantongi Marcus Fernaldi/Kevin Sanjaya)
Ali juga sebelumnya pernah kena larangan bertanding pada arena domestik mau pun internasional sejak Oktober lalu.
Dalam pernyataan tertulis, AIBA menyebut pihaknya menjatuhi hukuman tersebut setelah mencapai kesepakatan tentang kasus tersebut.
Namun AIBA tidak menjelaskan lebih lanjut tentang konflik ini.
Asosiasi tinju Inggris (GB Boxing) menerima keputuaan tersebut dan mengatakan pihak AIBA juga menyebutkan,"Petinju yang berangkutan diketahui tidak mengonsumsi barang terlarang untuk bermain curang," seperti dikutip BolaSport.com dari Kompas.com, Rabu, (7/2/2018).
(Baca Juga: Kejuaraan Asia Beregu 2018 - Insiden Cedera Warnai Kemenangan Tim Putri Malaysia Atas Vietnam)
Ali menerima hukuman tersebut dan tetap berharap dapat tampil pada Olimpiade Tokyo pada 2020.