Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Belum Selesai Kasus Penganiayaan, Ayah Floyd Mayweather Jr Kembali Tersandung Masalah Hukum

By Samsul Ngarifin - Kamis, 8 Februari 2018 | 20:30 WIB
Floyd Mayweather Sr dan Floyd Mayweather Jr. (BLACKSPORTSONLINE.COM)

Ayah Floyd Mayweather Jr (Amerika Serikat) kembali tersangkut masalah hukum lagi.

Beberapa minggu lalu, Mayweather Sr dituntut oleh seorang wanita karena diduga melakukan pemukulan saat beradu argumen.

Kali ini, Mayweather Sr digugat oleh wanita berumur 29 tahun, Purisa Farris, untuk tunjangan anak mereka yang berumur satu tahun, Nalani Mayweather.

Dilansir BolaSport.com dari BoxingScene, berdasarkan dokumen pengadilan, Purisa Farris menggugat Mayweather Sr pada 16 Januari 2018.

Wanita itu mengaku bahwa ayah Maywerather Jr itu adalah ayah dari anaknya yang berusia satu tahun, dan dia mencantumkan tanggal konsepsinya sebagai Oktober 2016.

(Baca juga: Amir Khan Sebut Tyson Fury Belum Selevel dengan Anthony Joshua)

Purisa Farris menuduhnya gagal membayar uang tunjangan anak dari bulan Oktober sampai Desember 2017.

Dalam dokumen pengadilan, Mayweather Sr tidak terdaftar sebagai ayah dalam akte kelahiran, dan pria berumur 65 tahun itu tidak hadir selama kelahiran.

Menurut pengakuannya, selama masa kehamilan, dirinya berkomunikasi terus dengan Mayweather Sr.

Pihaknya pun tidak ragu untuk melakukan tes DNA jika Mayweather Sr tidak bersedia mengakui anaknya.

Sampai saat ini, pihak Mayweather Sr belum menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh Purisa Farris tersebut.

Jika tuduhan itu benar, Floyd Mayweather Jr bakal memiliki ibu tiri yang umurnya jauh di bawah umurnya, sedangkan Mayweather Jr saat ini berusia 40 tahun.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P