Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Untuk mempercepat proses pengambangan pengalaman para atlet, Kementerian Pemuda dan Olahraga meminta agar Pekan Olahraga Nasional (PON) digelar dua tahun sekali. Penulis: Rino Syahril
Permintaan itu disampaikan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat melalui surat dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI nomor : S.12.18.1/MENPORA/SET/XII/2017 tanggal 18 Desember 2017.
Menyikapi permintaan Menpora itu KONI Pusat melakukan pertemuan dengan seluruh Gubernur se Indonesia dan KONI Provinsi se Indonesia 25 Januari 2018 di Jakarta.
Dalam pertemuan itu kata Ketua Umun KONI Riau Emrizal Pakis, terkait permintaan Menpora itu seluruh KONI Provinsi se Indonesia setuju PON selenggarakan 2 tahun sekali. Tapi dengan penyelenggaraan yang berbeda.
(Baca Juga: Tampil Merah Menawan di Hari Imlek, Maria Selena Dibilang Anugerah Terindah yang Pernah Terlihat)
"Dimana harus ada PON besarnya dan PON sekali 2 tahun itu adalah PON pembagian usia atau PON Remaja atau Junior," ujar Emrizal seperti dikutip Bolasport.com dari Tribun Pekanbaru.
Jadi PON besar itu jelas Emrizal tetap dilaksanakan 4 tahun sekali.
"Kemudian terkait tuan rumah dapat lebih dari 1 provinsi atau tuan rumah bersama seluruh KONI se Indonesia juga setuju, karena untuk tuan rumah 2024 ada permintaan tuan rumah bersama yakni Aceh bersama Sumatera Utara dan Bali bersama NTB," ungkap Emrizal.
Hal itu tambah Emrizal juga sudah disampaikan langsung ke Bapak Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman dan Bapak Gubernur nenyetujuinya.
Oleh karena itu hasil pertemuan KONI Pusat bersama KONIProvinsi se Indonesia tersebut kata Emrizal lagi, akan disampaikan KONI Pusat ke Menpora. "Saat ini kita masih menunggu keputusan dari Bapak Menpora apakah meyentujui usulan kita atau tetap pada keinginan Menpora," ungkap Emrizal.
A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on