Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
WAGs Barcelona, Shakira telah membayar sejumlah uang kepada pihak berwenang setelah mendapat peringatan masalah pajak.
Shakira harus rela mengucurkan dana 18 juta pound atau kurang lebih sekitar 345,36 miliar rupiah untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Istri Gerard pique itu bahkan sudah mendapat peringatan hukuman penjara jika tidak segera menuntuntaskan masalah penipuan pajak yang membelit dirinya.
Kasus penipuan pajak tersebut terungkap setelah pihak berwenang Spanyol meminta jaksa untuk menyelidiki urusan keuangan Shakira dari tahun 2011 hingga 2014.
Selama empat tahun itu Shakira diduga telah menghindar dari kewajiban membayar pajak yang seharusnya ia penuhi.
(Baca Juga: Kocak, Begini Ekspresi El Rumi Saat Diledek Bastian Steel Usai Saksikan MU Vs Chelsea)
Seharusnya Shakira membayar pajak dari penghasilannya sebagai penyanyi internasional.
Namun wanita asal Kolombia itu hanya membayar pajak dari pendapatan yang ia peroleh di Spanyol.
Kasus itu kemudian dimuat di media massa Catalan, La Vanguardia.
Shakira tidak menampik nahwa sebagai penyanyi internasional, ia pernah tinggal di beberapa tempat selama perjalanan karirnya.
Kini istri Gerard Pique itu telah menggandeng pengacara, Ezequiel Camerini untuk mendampingi penyelesaian masalah tersebut.
Shakira ingin menyelesaikan masalah itu sesuai hukum yuridiksi di tempat tinggalnya.