Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dua pebulu tangkis Malaysia yang saat diduga terlibat pengaturan skor pertandingan berhak mengajukan banding ke Badan Peradilan Olahraga (CAS).
Seperti diketahui jika Zulfadli Zulkifli dan Tan Chun Seang diduaga melakukan pengaturan skor pertandingan dalam enam turnamen dalam rentang waktu 2013-2016.
Keduanya baru saja menjalani persidangan yang digelar oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) di Singapura pada 26-27 Februari 2018.
Jika terbukti melakukan pengaturan skor, Zulfadli Zulkifli dan Tan Chun Seang terancam hukuman seumur hidup.
Dilansir BolaSport.com dari Badminton Planet, keduanya bisa mengajukan banding ke CAS ( Court of Arbitration for Sport) jika merasa tidak puas dengan putusan.
(Baca juga: Larangan Bermain Seumur Hidup Menanti 2 Pebulu Tangkis Malaysia yang Diduga Terlibat Pengaturan Skor)
"Mereka berhak menantang kasus mereka di CAS. Tapi mereka harus memberi tahu Asosiasi Bulu tangkis Malaysia (BAM) pertama sejak BAM adalahg badan tertinggi untuk olahraga bulu tangkis di negara mereka," kata seorang lawyer Malaysia.
Namun jika pada akhirnya mereka menempuh mengajukan banding ke CAS, keduanya harus siap untuk mengeluarkan uang banyak.
CAS sendiri merupakan Badan Peradilan Olahraga yang berbasis di Lausanne, Swiss.
"Tentu saja, mereka akan menghabiskan banyak uang. Sebelum itu, pengacara mereka perlu mengajukan banyak dokumen bahkan membuat CAS mulai meninjau kasus mereka," tuturnya menambahkan.
BWF sendiri akan mengeluarkan keputusan terkait nasib Zulfadli Zulkifli dan Tan Chun Senang dalam dua minggu setelah laporan sidang kemarin diterima.
A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on