Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Keseriusan agar pencak silat dipertandingkan di Olimpiade ditunjukkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Pengurus silat dan PB IPSI. Penulis: Reynas Abdila
Hal itu dibuktikan dengan gelaran diskusi di ruangan rapat Kemenpora pada Kamis, (22/3/2018) yang juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebagai olahraga tradsisional Indonesia, pencak silat telah cukup dikenal luas di dunia.
Terbukti sudah ada 93 negara yang memiliki asosiasi pencak silat.
Namun untuk dapat di pertandingkan di olimpiade, suatu cabang olahraga harus memenuhi suatu syarat administratif dan teknis.
Sebagai contoh, organisasi internasional Persilat harus menjadi anggota WADA (World doping agency), dan beberapa anggota organisasi internasional lainnya.
(Baca Juga: GALERI FOTO - Keseksian Liza Elly, Puteri Indonesia Lingkungan 2011, Ketika Berolahraga Mampu Menggoyahkan Iman)
"Yang tidak kalah penting adalah perlunya road map sehingga semua stakeholders terkait saling bersinergi, sekaligus bertanggung jawab atas tugas dan peran masing masing. Hal ini dapat menghindari kemungkinan overlapping atau justru saling menghindari tahapan pekerjaan yang seharusnya dilakukan," ucap Asdep Peningkatan Tenaga Keolahragaan Kemenpora, Marheni Dyah Kusumawati.
Diskusi juga menghasilkan beberapa kemungkinan langkah, tahapan maupun beberapa usulan untuk tindak lanjut.
Salah satu usulan adalah untuk memudahkan langkah bersama dan sinergis adalah harus Ada payung bersama, seperti peraturan presiden.
"Tentu akan ada diksusi lanjutan yang akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama," sambungnya.
A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on