Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) akhirnya resmi memutuskan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh sebagai tuan rumah bersama ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.
Keputusan itu berdasarkan hasil Musyawarah Organisasi Nasional Luar Biasa (Musornaslub) 2018 yang diselenggarakan KONI di Hotel Bidakara, Jakarta pada 24-25 April.
Melalui pemungutan suara dari 32 provinsi yang ada di Indonesia, Sumut dan Aceh mendapatkan 24 suara.
Adapun dua calon tuan rumah lainnya yakni Bali-Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Selatan masing-masing hanya mengumpulkan 8 dan 2 suara.
"Saya ucapkan selamat untuk kedua provinsi yang menjadi tuan rumah PON 2024," ujar Pimpinan Sidang Musornaslub KONI, K Inugroho.
(Baca juga: Arki Dikania Wisnu dan Pengalaman Pertamanya pada Asian Games)
Terpilihnya Sumut dan Aceh sebagai tuan rumah bersama merupakan pertama kalinya dalam sejarah penyelenggaraan PON.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Nurhajizah Marpaung, mengaku sudah bekerja sama dengan Provinsi Aceh untuk membicarakan pembagian venue perlombaan.
"Jauh sebelum pengajuan, kami sudah bekerja sama. Salah satu poinnya yakni kami telah membagi masing-masing 28 cabor yang akan diadakan di Aceh dan Sumut," ujar Nurhajizah.
Dalam waktu dekat, baik pemerintah Sumut dan Aceh akan melakukan koordinasi untuk mempersiapkan pusat olahraga yang dibangun di kedua provinsi.