Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sejak kabar mengenai skandal ini meruak ke permukaan, baik Tan maupun Zulfadli telah menjalani masa penangguhan dimulai pada 12 Januari lalu.
Selanjutnya, Tan Chun Seang dan Zulfadli Zulkiffli memiliki hak untuk mengajukan banding berdasarkan Klausul 14 dari Prosedur Peradilan BWF.
A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on