Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Percakapan WhatsApp antara dua pebulu tangkis Malaysia, Zulfadli Zulkiffli dan Tan Chun Seang, menjadi salah satu bukti utama kasus pengaturan pertandingan (match fixing) yang melibatkan mereka.
Atas semua tindakan yang melanggar Kode Disiplin tersebut, Federasi Bulu Tangkis Dunia (Badminton World Federation/BWF) menjatuhi hukuman kepada Zulfadli Zulkiffli dan Tan Chun Seang masing-masing 20 tahun dan 15 tahun untuk tidak terlibat dalam semua hal tentang bulu tangkis.
Tidak hanya itu saja, Zulkiflli dan Tan juga didenda masing-masing 25.000 dolar AS (setara Rp 348,9 juta) dan 15.000 dolar AS (sekitar Rp 209,3 juta).
Berdasarkan laporan lengkap di persidangan yang digelar di Singapura, pada 26-27 Februari lalu, panel indepen BWF yang terdiri dari James Kitching, Sylvia Schenk, dan Annabel Pennefather, menemukan Zulkiflli dan Tan telah melakukan pengaturan hasil pada enam pertandingan yang berbeda.
(Baca Juga: New Zealand Open 2018 - Baru Dipasangkan, Pasangan Ganda Putri Malaysia Ini Sudah Bikin Kejutan)
Enam pertandingan tersebut terjadi pada turnamen London Open GP Gold (2013), Dutch Open GP (2013), Korea Open GP Gold (2014), Macau Open GP (2014), US Open GP (2014) dan Brasil Open GP Gold (2016).
Dalam laporannya, panel indepen BWF itu menyatakan percakapan WhatsApp antara Zulfadli Zulkiffli dan Tan Chun Seang (terutama dalam bahasa Malaysia) diambil dari ponsel keduanya.
Percakapan tersebut terjadi pada rentang 27 September 2013 hingga 12 Desember 2014.
Manajer Unit Integritas BWF, Andy Hines-Randle, mengatakan bahwa pesan WhatsApp itu diekstrasi oleh perusahaan yang mengkhususkan diri dalam ekstraksi data forensik dari telepon seluler.
"Setelah mengidentifikasi pesan yang dipilih, BWF mengontrak sebuah perusahaan untuk menerjemahkan pesan-pesan tersebut dari bahasa Melayu ke bahasa Inggris untuk tujuan penyelidikan," kata Randle yang dilansir BolaSport.com dari NST.