Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Federasi Bulu Tangkis Dunia (Badminton World Federation/BWF) telah menjatuhkan hukuman kepada dua pemain Malaysia, Zulfadli Zulkiffli dan Tan Chun Seang, yang terlibat pengaturan pertandingan alias match fixing.
Zulfadli Zulkiffli dan Tan Chun Seang masing-masing dilarang untuk terlibat dalam semua hal tentang bulu tangkis selama 20 tahun dan 15 tahun.
Selain itu, mereka juga dikenai denda uang masing-masing senilai 25.000 dolar AS atau setara Rp 348,9 juta (untuk Zulkiffli) dan 15.000 dolar AS atau sekitar Rp 209,3 juta (untuk Tan).
Upaya yang dilakukan oleh BWF tersebut telah mendapat apresiasi dari banyak pihak, namun ada seruan untuk melanjutkan usaha agar bisa menangkap akar masalah atau pejahat lebih besar dari match fixing pada bulu tangkis.
Seruan itu muncul dari salah satu pernyataan mantan pelatih bulu tangkis Malaysia, Rashid Sidek.
(Baca Juga: New Zealand Open 2018 - Baru Dipasangkan, Pasangan Ganda Putri Malaysia Ini Sudah Bikin Kejutan)
"Akhirnya BWF telah bersikap tegas terhadap kasus ini, tetapi mereka tidak boleh berhenti sampai di sini," kata Rashid Sidek yang dilansir BolaSport.com dari The Star.
"Saya sudah mendengar kasus seperti ini sejak lama dan yang saya dengar tentang banyak hal," tutur Sidek lagi.
Menurut Sidek, Zulfadli Zulkiffli dan Tan Chun Seang merupakan contoh pelaku kejahatan kelas kecil.
"Apa yang dipertaruhkan oleh Zulfadli dan Tan terjadi pada turnamen kecil. Masih banyak yang melakukannya pada turnamen yang lebih besar," tutur Sidek.