Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pemain bulu tangkis Malaysia, Zulfadli Zulkiffli, siap untuk membersihkan namanya dari skandal pengaturan pertandingan (match fixing) dengan segera melakukan banding kepada BWF.
Mantan juara dunia junior itu mengatakan para pengacaranya sedang mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk menghadapi banding dengan panel independen BWF.
Ketika ditanya, apakah dia memiliki cukup bukti untuk 'dibebaskan', Zulfadli mengatakan akan menyerahkan semuanya kepada pengacaranya.
"Saya berdoa agar BWF mengizinkan saya untuk mengajukan banding terkait keputusan mereka. Saya akan mengajukan banding sebelum 21 Mei," kata Zulfadli dilansir BolaSport.com dari NST.
(Baca Juga: Misbun Sidek: Malaysia Tidak Terima Pemain yang Hanya Menumpang Nama Saja pada Piala Thomas 2018)
Setelah dinyatakan bersalah telah terlibat dalam kasus pengaturan skor, Zulfadli mendapat hukungan pelarangan 20 tahun untuk terlibat dalam semua hal tentang bulu tangkis serta didenda juga dengan uang senilai 25.000 dollar AS atau setara dengan Rp 349 juta.
Terkait dengan pembayaran denda, BWF telah mengizinkan Zulfadli untuk membayar sepenuhnya setelah proses banding selesai.
"Pengacara saya meminta BWF untuk meringankan hukuman dengan membayar denda setelah proses banding selesai, untungnya BWF menyetujui hal itu," tambah Zulfadli.
Pada sidang yang digelar BWF di Singapura, 26-27 Februari lalu, Zulfadli diwakili oleh pengacara Joshua Kevin dan timnya.
Di persidangan tersebut, Zulfadli membantah telah terlibat dalam match fixing.
Namun, panel independen BWF telah memutuskan bahwa Zulfadli dengan satu pemain lainnya, Tan Chun Seang, telah terlibat dalam pengaturan pertandingan dalam enam turnamen.
Keenam turnamen tersebut adalah London Open GP Gold (2013), Dutch Open GP (2013), Korea Open GP Gold (2014), Macau Open GP (2014), US Open GP (2014), dan Brasil Open GP Gold (2016).
A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on