Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

3 Lifter Malaysia Terdeteksi Positif Menggunakan Doping

By Delia Mustikasari - Kamis, 17 Mei 2018 | 17:30 WIB
Lifter Korea Utara, Kim Un-guk (Korea Utara) saat meraih medali emas Olimpiade London, di Excel, (30/7/2012) ( LARS BARON/GETTY IMAGES )

Federasi Angkat Besi Internasional (IWF) mengonfirmasi bahwa ada tiga lifter Malaysia yang terdeteksi positif menggunakan zat terlarang yang masuk kategori doping.

Berdasarkan laporan yang dirilis laman resmi IWF, tiga lifter tersebut adalah Muhammad Hakimie Haikal Nordin, Muhamad Zaidi Mohd Nordin, dan Ronny Jesos.

Tiga lifter ini dinyatakan positif menggunakan doping jenis anabolic steroid stanozolol setelah IWF melakukan tes urine pada 28 Maret lalu.

Sekretaris Federasi Angkat Besi Malaysia (MWF) Abu Hanapah Ismail mengatakan bahwa MWF telah diberitahu hasil tes doping tersebut oleh IWF pada 11 Mei 2018.

(Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Dunia 2018, Awal dan Akhir di Moskwa)

"Ketiga lifter ini telah meminta sampel B mereka untuk diuji. Sampel ini akan dijuji di Cologne, Jerman," kata Hanapah seperti dilansir BolaSport.com dari NST.

"Hasilnya akan diketahui dalam 10 hingga 14 hari. Ketiga lifter tersebut untuk sementara mendapat skors tidak boleh mengikuti kompetisi," ujar Hanapah.

(Baca juga: Gerry Salim Antusias Bisa Satu 'Paddock' dengan Pebalap MotoGP di Sirkuit Le Mans yang Legendaris)

Jika terbukti bersalah, tiga lifter berusia antara 18-21 tahun ini bisa mendapat skors selama empat tahun.

Bulan lalu, medali perunggu milik Fazrul Azrie Mohdad pada ajang Commonwealth Games 2018 dicabut karena dia terdeteksi positif menggunakan zat terlarang yang sama.

"Sebuah sidang akan diadakan jika hasil sampel B mereka juga positif," ujar Hanapah.

Bagi Malaysia, ini merupakan kasus doping keempat yang tercatat pada tahun ini. Akibatnya, MWF berpotensi mendapat tindakan dari IWF.