Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pelari jarak jauh Afrika Selatan, Caster Semenya, akan mengajukan banding kepada Pengadilan Arbitrasi Olahraga (Court Arbitration of Sport/CAS) soal aturan yang dikeluarkan Federasi Atletik Internasional (IAAF).
IAAF menetapkan serangkaian kriteria untuk atlet dengan perbedaan perkembangan seksual (DSD) agar memenuhi syarat untuk bersaing secara internasional dalam turnamen tertentu.
Aturan ini bisa mencegah peraih medali emas Olimpiade Rio 2016 ini turun di nomor 800 meter dan 1.500 meter karena dia harus mengonsumsi obat untuk menurunkan kadar testosteron alami yang dihasilkan oleh tubuhnya.
Semenya mengidap hyperandrogenism atau memiliki level hormon androgen berlebihan.
Firma hukum Norton Rose Fulbright dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pengajuan banding secara hukum diajukan kepada CAS yang berlokasi di Lausanne, Swiss, Senin (18/6/2018).
"Nona Semenya sama seperti semua atlet pada umumnya. Dia berhak untuk bersaing dengan cara dia dilahirkan tanpa harus mengubah tubuhnya lewat cara medis," kata Norton Rose Fulbright seperti dilansir BolaSport.com dari ESPN.
(Baca juga: Masa Depan Brendon Hartley di Formula 1 Masih Aman)
Federasi Atletik Afrika Selatan akan mengajukan banding atas peraturan klasifikasi bagi pelari putri yang dbuat IAAF.
Aturan baru itu mulai berlaku pada November 2018, kecuali dibatalkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).