Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Gara-gara Medsos, Perenang Amerika Serikat Dapat Hukuman 14 Bulan Larangan Berkompetisi

By Doddy Wiratama - Selasa, 24 Juli 2018 | 13:45 WIB
Perenang Amerika Serikat, Ryan Lochte, saat mengikuti konferensi pers jelang perlombaan renang pada Olimpiade Rio 2016 di Olympic Aquatic Stadium, Rio de Janeiro, Brasil. (MARTIN BUREAU/AFP PHOTO)

Perenang Amerika Serikat, Ryan Lochte, tampaknya harus menanggung konsekuensi yang besar dari aktivitasnya di media sosial.

Gara-gara postingannya, Ryan Lochte mendapat hukuman larangan bertanding selama 14 bulan karena diduga menggunakan zat terlarang.

Hukuman itu diberikan oleh Badan Anti-Doping Amerkia Serikat (Usada) setelah melihat unggahan Lochte yang tengah menggunakan infus (berisi vitamin).

Meskipun (setelah diselidiki) Ryan Lochte terbukti tak menggunakan zat yang terlarang, pria 33 tahun itu tetap mendapat hukuman.

Pasalnya, atlet tidak diperbolehkan menerima infus kecuali sedang rawat inap di rumah sakit atau kondisi lain yang memaksa.

Dilansir BolaSport.com dari BBC, Usada menyebut jika Lochte telah memasukkan zat yang diperbolehkan disebuah klinik infus.

Sayangnya, Ryan Lochte menginjeksi tubuhnya dengan zat bervolume lebih dari 100ml selama 12 jam tanpa izin therapeutic use exemption (TUE).

(Baca Juga: Lagi, Roger Federer Putuskan Absen dari Turnamen Bergengsi demi Karier yang Lebih Lama)

Pada sisi lain, Ryan Lochte menerima hukuman yang dijatuhkan Usada kepadanya.

Pengoleksi 12 medali olimpiade ini pun berharap agar kasus yang dialaminya dapat menjadi pelajaran bagi atlet lain.