Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Asian Games 2018 - Masuk Kawasan GBK Tanpa Tiket Wajib Bayar Rp 30 Ribu

By Nugyasa Laksamana - Rabu, 15 Agustus 2018 | 11:48 WIB
Stadion Utama GBK dan kawasan Gelora Bung Karno ( ALEXSUBAN/HARIAN SUPER BALL )

Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (Inasgoc) dan pihak Gelora Bung Karno (GBK) memberlakukan aturan ketat sepanjang penyelenggaraan pesta olahraga tersebut.

Salah satu aturan yang perlu diketahui masyarakat jika hendak memasuki kawasan GBK yakni soal pembayaran Rp 30.000 per orang.

(Baca Juga: Jelang Asian Games 2018, Joseph Schooling Kenang Momen Saat Sukses Kalahkan Michael Phelps di Olimpiade)

Uang Rp 30.000 itu wajib dibayar jika ada seseorang yang masuk ke GBK tanpa memiliki tiket pertandingan.

Aturan lainnya yakni soal kendaraan. Selama Asian Games 2018, kendaraan tanpa stiker khusus dari Inasgoc dilarang parkir atau bahkan masuk.

Inasgoc memang mengeluarkan sejumlah stiker bertuliskan kode-kode tertentu, yakni T1, T2, T3, T4, TF, TM, TC, dan TA.


Peta lokasi kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, selama penyelenggaraan Asian Games 2018.(INASGOC)

Stiker berkode transportasi TM, misalnya, dikhususkan untuk kendaraan yang akan digunakan para awak media.

Ada pula stiker berkode transportasi TA yang ditempel di bus para atlet.

Pada Selasa (14/8/2018) malam kemarin, Ketua Inasgoc Erick Thohir marah besar lantaran banyak mobil tanpa stiker bebas berkeliaran di area GBK.