Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Seorang pejabat FIFA yang juga merupakan mantan Keputa Asosiasi Sepak Bola Brasil (CBF), Jose Maria Marin, dijatuhi hukuman penjara setelah terbukti melakukan tindakan korupsi.
Jose Maria Marin merupakan salah satu dari tujuh pejabat FIFA yang tertangkap di sebuah hotel di Kota Zurich, Swiss, pada Mei 2015.
Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Federal Brooklyn, Amerika Serikat, pejabat berusia 86 tahun itu dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Hakim Pamela Chen.
Jose Maria Marin dihukum karena terbukti telah menerima suap dari salah satu perusahaan pemasaran olahraga dengan imbalan kontrak untuk menyiarkan turnamen seperti Copa America.
Selain itu, Jose Maria Marin juga dijatuhi denda sebesar 1,2 juta dolar AS (sekitar Rp 17,4 miliar) plus 3,34 juta dolas AS (sekitar Rp 48,6 miliar) sebagai ganti rugi atas tindakannya.
(Baca Juga: Patrick Kluivert Ternyata Kurang Setuju dengan Transfer Sang Putra ke AS Roma)
Jose Maria Marin juga menjadi pejabat pertama yang dijatuhi hukuman sebagai bagian dari penyelidikan Amerika Serikat terhadap korupsi di FIFA.
Tahun lalu Jose Maria Marin juga sudah dinyatakan bersalah atas enam dari tujuh tuduhan yang ditujukan kepada dirinya, terkait dengan pencucian uang dan penipuan bersifat konspirasi.
Meski demikian, seperti dikutip BolaSport.com dari BBC, pengacara Jose Maria Marin dikabarkan bakal mengajukan banding atas hukuman yang telah dijatuhkan tersebut.
(Baca Juga: Berniat Beri Arsene Wenger Gelar Kehormatan, George Weah dapat Kritik dari Lawan Politik)