Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Parkir Sembarangan, Hampr 500 Sepeda Motor Diamankan Dishub Kota Palembang

By Any Hidayati - Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:38 WIB
Kasub Satgas Rute, Lokasi, dan Parkir Kota Palembang, Lisbeth DS. (ANY HIDAYATI/BOLASPORT.COM)

Ada pemandangan tidak biasa pada Kamis (23/8/2018) di bawah jembatan penyeberangan stasiun LRT Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan.

Tampak mobil derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) mengangkat sepeda motor yang parkir liar di area luar Kompleks Jakabaring.

Uniknya di antara puluhan sepeda motor yang akan diangkut petugas, ada kendaraan berplat merah terkena razia parkir liar di bawah jembatan Stasiun LRT Jakabaring.

(Baca Juga: MotoGP Inggris 2018 - Hafizh Syahrin Ingin Jadikan Sesi Kualifikasi Sebagai Senjata Utamanya di Silverstone)

Namun, sebelum sepeda motor tersebut diangkut petugas seorang perempuan dengan rompi Official Broadcasting tiba dan langsung memacu kendaraan berplat merah tersebut untuk menghindari wartawan yang mengerubunginya.

Kepala Sub (Kasub) Satuan Tugas (Satgas) Lisbeth DS menjelaskan jika penertiban parkir liar ini berkaitan dengan kelancaran penggunaan sarana dan prasarana umum Kota Palembang.

"Trotoar sendiri kan untuk pejalan kaki. Makanya kami tertibkan bersama dengan TNI, dishub, kepolisian, dan panitia yang terlibat dengan kantung parkir ini," ujar Lisbeth kepada awak media.

Satgas gabungan ini kemudian diberi nama Satgas Rute Lokasi dan Parkir yang bertugas mengatur ketertiban parkir di fasilitas umum.

Sejauh ini para petugas telah mengamankan ratusan sepeda motor yang parkir sembarangan di area pintu utama Stadion Jakabaring, Palembang.