Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Ada pemandangan tidak biasa pada Kamis (23/8/2018) di bawah jembatan penyeberangan stasiun LRT Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan.
Tampak mobil derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) mengangkat sepeda motor yang parkir liar di area luar Kompleks Jakabaring.
Uniknya di antara puluhan sepeda motor yang akan diangkut petugas, ada kendaraan berplat merah terkena razia parkir liar di bawah jembatan Stasiun LRT Jakabaring.
(Baca Juga: MotoGP Inggris 2018 - Hafizh Syahrin Ingin Jadikan Sesi Kualifikasi Sebagai Senjata Utamanya di Silverstone)
Namun, sebelum sepeda motor tersebut diangkut petugas seorang perempuan dengan rompi Official Broadcasting tiba dan langsung memacu kendaraan berplat merah tersebut untuk menghindari wartawan yang mengerubunginya.
Kepala Sub (Kasub) Satuan Tugas (Satgas) Lisbeth DS menjelaskan jika penertiban parkir liar ini berkaitan dengan kelancaran penggunaan sarana dan prasarana umum Kota Palembang.
"Trotoar sendiri kan untuk pejalan kaki. Makanya kami tertibkan bersama dengan TNI, dishub, kepolisian, dan panitia yang terlibat dengan kantung parkir ini," ujar Lisbeth kepada awak media.
Satgas gabungan ini kemudian diberi nama Satgas Rute Lokasi dan Parkir yang bertugas mengatur ketertiban parkir di fasilitas umum.
Sejauh ini para petugas telah mengamankan ratusan sepeda motor yang parkir sembarangan di area pintu utama Stadion Jakabaring, Palembang.
"Hampir 500 kendaraan bermotor kita pindahkan dari Stadion Jakabaring ke Media Center," kata Lisbeth menambahkan.
(Baca Juga: Update Line Up Driver F1 2019 - Baru 8 Slot Pebalap Terisi)
Menurut Lisbeth, para petugas sebenarnya telah memasang banner larangan parkir di sepanjang trotoar pintu masuk utama Kompleks Jakabaring.
"Supaya besok tidak ada lagi yang parkir di sini. Kami dari awal sudah memberi imbauan begitu," kata Lisbeth memungkasi.
Hingga menjelang petang, mobil derek petugas Dishub masih mondar-mandir membawa sepeda motor yang parkir liar.
Sebagai informasi BolaSporter, untuk pengendara yang sepeda motornya diangkut petugas dapat mengambil kendaraannya di area Sriwijaya Promotion Center, Palembang dengan menunjukkan STNK.