Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Asian Para Games 2018 - Judoka Arab Saudi Boleh Berhijab di Olimpiade London 2012, Kenapa Miftahul Jannah Tidak?

By Any Hidayati - Selasa, 9 Oktober 2018 | 14:57 WIB
Pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah (tengah) berunding dengan perangkat pertandingan sebelum bertanding di kelas kelas 52 kg blind judo Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10). Pejudo asal Aceh itu didiskualifikasi karena tidak mau melepas jilbabnya saat bertanding. (ANTARA)

Kasus diskualifikasi yang dialami oleh judoka Indonesia, Miftahul Jannah, di Asian Para Games Jakarta 2018 mengingatkan kembali pada kejadian serupa di Olimpiade London 2012.

Pada ajang multiolahraga terbesar di dunia tersebut, seorang judoka Arab Saudi bernama Wojdan Ali Seraj Abdulrahim Shaherkani sempat dilarang bertanding.

Remaja putri Arab Saudi ini dilarang tampil di Olimpiade London 2012 karena menolak melepas hijab yang menutupi kepala.

Menurut peraturan saat itu, hijab dianggap terlalu berbahaya dan mengancam keselamatan sang atlet jika tertarik.

Federasi Judo Internasional (IJF) memang melarang penggunaan hijab dan sejenisnya karena dianggap membahayakan sang atlet karena tercekik jika secara tidak sengaja hijabnya tertarik.

Namun setelah perdebatan selama beberapa hari, Shaherkani akhirnya diperbolehkan untuk bertanding di Olimpiade London 2012.

Dilansir dari Reuters, perwakilan IJF saat itu mengatakan jika pihaknya dan Komite Olimpiade Internasional (IOC) telah menemukan jalan tengan perihal hijab dalam olahraga judo.


Judoka Arab Saudi, Wojdan Ali Seraj Abdulrahim Shaherkani, saat tampil di Olimpiade London 2012.(independent.co.uk)

"Solusi telah disetujui sebagai garansi adanya keseimbangan antara keselamatan dan menghormati budaya," ujar perwakilan IJF.