Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Minuman keras dilarang agamanya.
Keteguhan Miftahul Jannah
Tragedi yang menimpa Miftahul Jannah lebih menyentuh.
Perempuan berusia 21 tahun asal Aceh, Indonesia, ini didiskualifikasi dari ajang Asian Para Games 2018 karena kukuh memakai hijab (penutup aurat di bagian kepala hingga leher).
Saat itu, Miftahul Jannah dijadwalkan turun di kelas 52 kg putri blind judo untuk menghadapi wakil Mongolia, Gantulga Oyun, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018) pagi WIB.
Namun, menjelang pertandingan dimulai, Miftahul Jannah dilarang tampil menggunakan hijab.
Wasit pertandingan meminta Miftahul Jannah melepas hijab terlebih dahulu dengan alasan mengikuti aturan yang berlaku dalam pertandingan judo.
Setiap atlet judo yang bertanding harus tanpa penutup kepala denagn alasan keselamatan.
Miftahul Jannah menolak tegas melepas hijabnya, sehingga dicoret atau didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018.
Atlet yang sudah tunanetra sejak berusia 3 tahun itu memilih teguh pada ajaran agamanya, Islam, karena melepas hijab sama dengan membuka aurat.