Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Cristiano Ronaldo Terancam Dipenjara 10 Tahun Jika Terbukti Lakukan Pemerkosaan

By Aziz Gancar Widyamukti - Rabu, 10 Oktober 2018 | 19:51 WIB
Striker Juventus, Cristiano Ronaldo, tergeletak di tanah saat melawan Bologna dalam laga Liga Italia Serie A yang berlangsung di Stadion Allianz, Turin, Italia, pada 26 September 2018. ( MARCO BERTORELLO / AFP )

Cristiano Ronaldo akan menerima hukuman yang serius, sampai 10 tahun, jika terbukti melakukan pemerkosaan terhadap Kathryn Mayorga.

Penyerang baru Juventus, Cristiano Ronaldo kini tengah terhimpit kasus tuduhan pemerkosaan terhadap Kathryn Mayorga.

Wanita asal Amerika Serikat itu meminta kepolisian Las Vegas untuk membuka kembali kasus pemerkosaan Cristiano Ronaldo yang terjadi 2009.

(Baca juga: Model Asal Italia Terkejut dengan Tuduhan Pemerkosaan Cristiano Ronaldo)

Tuduhan yang ditujukan kepada Cristiano Ronaldo semakin merebak setelah majalah asal Jerman, Der Spiegel, menuliskan semua insiden pelecehan seksual yang dialami Kathryn Mayorga.

Bintang Juventus itu pun menepis kabar yang beredar dan bersedia jika pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut.

(Baca juga: Anak Perdana Menteri Malaysia Turun Tangan Terkait Nasib Rekan Setim Andik Vermansah)

Meski begitu, hukuman berat ternyata telah menanti sang kapten timnas Portugal.

Menurut Daily Star, Ronaldo terancam dipenjara 10 tahun apabila terbukti melakukan tindak asusila terhadap Kathryn Mayorga.