Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Seorang petarung UFC kelas menengah, Bradley Scott dijatuhi hukuman berupa suspensi pertandingan.
Bradley Scott diganjar dua tahun larangan bertanding oleh Agensi Anti Doping Amerika Serikat (USADA) setelah gagal dalam tes narkoba.
Dilansir BolaSport.com dari Bloody Elbow, hasil tes narkoba dari Bradley Scott menyatakan bahwa petarung UFC asal Inggris itu positif menggunakan kokain.
"USADA mengumumkan bahwa hari ini Bradley Scott sudah dites positif menggunakan zat terlarang dan menerima dua tahun sanksi atas tindakannya itu berdasarkan program anti doping UFC," tulis USADA dalam pers rilisnya.
Lebih lanjut, USADA juga menyatakan bahwa pemberian sanksi dua tahun tersebut sudah termasuk dalam kategori hukuman yang "normal".
Baca juga:
"Pelarangan Scott selama dua tahun sesuai dengan standar sanksi bagi pemakai zat-zat yang tidak ditentukan (tidak diperbolehkan)," tulis USADA lagi.
Scott sendiri saat ini memegang rekor 11 kemenangan dengan 6 kekalahan.
Sebelumnya, pemakaian kokain sebagai penambah kekuatan sempat tidak dilarang pada tahun 2015 lalu.
Namun, saat ini USADA lebih ketat memberikan peraturan untuk para atlet yang berlaga.