Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Mantan petarung UFC, Jason Miller, dilaporkan ditangkap polisi karena aksi vandalisme.
Dilansir BolaSport.com dari MMA Fighting, Jason Miller ditangkap pihak kepolisian pada hari Jumat (19/10/2018) lalu.
Miller diamankan pihak berwajib dengan tuduhan memasuki rumah seorang wanita dan menghancurkan barang-barang di rumah tersebut.
Baca juga:
Barang-barang yang dirusak Miller meliputi meja marmer, memukul dinding hingga berlubang, dan melepas pintu rumah itu.
Melalui aksi tersebut, Miller pun kini menghadapi kasus hukum dengan total kerugian yang dia sebabkan mencapai 400 dolar AS (Rp 6 juta).
Penangkapan pensiunan petarung UFC yang berjulukan Mayhem ini juga bisa berakhir di kurungan penjara.
Hal tersebut tak lepas dari fakta bahwa Miller masih menjalani masa hukuman percobaan.
Jason Miller mendapat hukuman percobaan dan harus menjalani rehabilitasi, tak boleh mabuk, dan tak melanggar hukuman percobaan itu.
Adapun, dia menerima hukuman tersebut setelah sempat menyerang aparat kepolisian.