Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Mantan striker Arsenal yang kini bermain untuk Rosenborg, Nicklas Bendtner, resmi dijatuhi hukuman penjara setelah menyerang seorang supir taksi.
Berdasarkan hasil persidangan yang dilakukan di Kopenhagen, Denmark, Jumat (2/11/2018), Nicklas Bendtner dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 50 hari.
Selain itu, striker berusia 30 tahun tersebut dijatuhi denda sebesar 200 euro (sekitar Rp 3,4 juta).
Nicklas Bendtner didakwa telah memukul dan menendang sopir taksi di Kopenhagen pada 9 September 2018.
Hal tersebut pun telah diakui secara langsung oleh pemilik 81 caps bersama timnas Denmark itu, tetapi mengatakan bahwa tindakan itu hanya untuk membela diri setelah bertengkar soal ongkos taksi.
Baca Juga:
BREAKING: Nicklas Bendtner Sentenced To 50 Days In Prisonhttps://t.co/HEfYzNsmMd pic.twitter.com/9WDsWFD2SI
— SPORTbible (@sportbible) 2 November 2018
Akibat kejadian ini, sang supir taksi mengalami patah tulang rahang, dinyatakan tidak bersalah atas kejadian ini.
Namun, ia tetap dijatuhi denda sebesar 400 euro karena terbukti menggunakan telepon sesular saat mengemudi dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
Seperti dikutip dari stasiun televisi Denmark, TV2, hal ini tidak akan memengaruhi masa depan Nicklas Bendtner bersama Rosenborg.
Selain itu, pengacara Nicklas Bendtner juga berencana akan mengajukan banding atas keputusan persidanan ini.