Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
CEO dan COO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Risha Adi Wijaya dan Tigor Shalomboboy meluruskan kabar soal pemanggilan yang dilakukan Satgas Anti-mafia Bola terhadap pihaknya.
Kemarin, Kamis (3/1/2019), Risha memenuhi panggilan Satgas Anti-mafia Bola di Gedung Oumbusmand, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Risha menjalani pemeriksaan selama 11 jam dari pukul 10.00-21.00 WIB dan dicecar 15 pertanyaan.
Beredar kabar yang menyebutkan bahwa pemanggilan itu merupakan bentuk penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan PT LIB terhadap pengaturan skor yang terjadi pada pertandingan Liga 2 antara PSS Sleman dan Madura FC.
Namun Risha dan Tigor membantah keras kabar tersebut dengan menyebut bahwa LIB bukan datang untuk diperiksa soal dugaan pengaturan skor tersebut.
"Di dalam proses pemberian keterangan tidak spesifik menyinggung ke masalah pertandingan tertentu. Tetapi lebih condong mereka melihat secara garis besarnya saja," kata Risha di Kantor LIB, Menara Mandiri, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
"Potensi dan kewenangan dari LIB itu sejauh mana dalam suatu liga, kaitannya dengan pemerintah yang diwakili BOPI. Termasuk juga dengan sponsor dan lain-lain," ujarnya menambahkan.
(Baca juga: CEO PT LIB Diperiksa 11 Jam oleh Satgas Anti Mafia Bola, Ini Bocoran Pertanyaannya)
Dijelaskan lagi oleh eks PT Persib Bandung Bermartabat, agenda yang dibahas dalam pemanggilan tersebut lebih banyak menitikberatkan peranan LIB sebagai operator atau sebagai korporasi.
"Lebih banyak dari sekitar LIB secara koorporasi, terbentuknya LIB, anggaran dasarnya, pemegang sahamnya, RUPS-nya juga dibicarakan, direksinya dan segala macam," tuturnya.
"Baru masuk ke ranah pengelolaan kompetisi dimana di dalam ranah tersebut kami menjelaskan hak dan tanggung jawab LIB. Dan juga menjelaskan kewenangan-kewenangan kami sebatas mana di dalam suatu pertandingan."
"Lalu siapa yang bertugas, perangkat pertandingan siapa yang menugaskan, siapa yang menilai dan banyak hal yang kami jelaskan dari sisi kompetisi," ucapnya.