Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono tidak memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Resesre Kriminal (Bareskrim) Polri soal pengaturan skor sepak bola.
Joko Driyono sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (17/1/2019), mulai pukul 09.00 WIB di Kantor Pusat Ombudsman, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Joko Driyono rencananya akan diperiksa dengan status saksi.
Namun yang bersangkutan tak hadir pada pemanggilannya ini lantaran sedang sibuk mengurus Kongres Tahunan PSSI yang akan segera digelar di Bali, 20 Januari.
(Baca Juga: Ditinggal Pilar Penting, Sriwijaya FC Masih Miliki Dua Bintang Muda Timnas)
"Penyidik mendapatkan surat dari PSSI, perihal penundaan pemeriksaan Joko Driyono ke tanggal 24 Januari 2019 pukul 11.00 WIB," kata Dedi Prasetyo.
Sebelum agenda pemeriksaan Joko Driyono, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria telah lebih dulu diperiksa di Direktorat Krimimal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Ratu Tisha menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam sejak puku 17.09 Rabu (16/1/2019) hingga pukul 06.34, Kamis (17/1/2019).
"Pemeriksaanya berjalan lancar, secara garis besar saya menjelaskan mengenai dasar penunjukan saya sebagai Sekretaris Jenderal PSSI," kata Ratu Tisha.
"Berdasarkan kewenangan yang dipunyai sesuai PSSI yang diatur di situ. Kemudian saya menjelaskan tata cara PSSI untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan," ucapnya.