Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sampai saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola yang dibentuk oleh Kepolisian RI telah menerima sekitar 338 laporan terkait dengan dugaan mafia bola. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.
Laporan-laporan terkait praktik kotor yang mencoreng sepak bola Indonesia itu diterima via hotline yang telah dibentuk oleh Satgas Antimafia Bola.
"Saat ini untuk laporan yang masuk ke call center Satgas Antimafia Bola sudah ada 338 laporan dari masyarakat sejak Satgas dibentuk," kata Dedi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
(Baca Juga: Wasit Ungkap Fakta Baru, Hampir Seluruh Tim Liga 2 Terlibat Skandal Pengaturan Skor)
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan kajian dan analisa. Dari 338 laporan tersebut, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 73 laporan.
"Ada 73 laporan yang bisa ditindaklanjuti oleh Satgas untuk dilakukan investigasi atau penyelidikan," kata Dedi.
Baca Juga:
Dari 73 laporan itu diklusterkan ke beberapa bagian seperti laporan terkait pengurusan, laporan terkait wasit, laporan terkait pertandingan yang aneh, pemain yang aneh, dan laporan tentang ancaman.
"Sudah mulai masuk laporan tentang ancaman beberapa orang, sudah dilaporkan ke Satgas antimafia bola," kata Dedi.
Yang teranyar, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan lima tersangka baru yang diduga ikut terlibat dalam praktik kotor ini.
Penetapan lima tersangka ini merupakan pengembangan dari laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
(Baca Juga: Mbah Putih Resmi Dinonaktifkan PSSI karena Diduga Terlibat Skandal Pengaturan Skor)
(Baca Juga: Wasit Liga 2 Ajak Rekan-rekannya Bongkar Praktik Kotor di Sepak Bola Indonesia)
Dengan tambahan lima tersangka, total ada 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam kasus tersebut.
Tersangka tersebut yakni wasit N, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.