Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, menyimpan harapan khusus kepada PSSI selaku federasi induk sepak bola di Indonesia terkait skandal pengaturan skor.
Imam Nahrawi berharap, PSSI bisa belajar dari penyelesaian kasus pengaturan skor yang kini tengah diungkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola yang dibentuk oleh Kepolisian.
Selain itu, kata Imam Nahrawi, PSSI harus termotivasi untuk mendorong Komisi Disiplin (Komdis) bertindak lebih cepat dalam menangani perkara dalam persepak bolaan Tanah Air.
(Baca Juga: Wasit Ungkap Fakta Baru, Hampir Seluruh Tim Liga 2 Terlibat Skandal Pengaturan Skor)
"Saya berharap dengan langkah-langkah cepat dari Satgas, betul-betul memotivasi PSSI agar mendorong Komisi Disiplin bertindak lebih cepat," kata Imam Nahrawi di sela-sela kunjungannya ke Desa Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019).
"Dengan begitu, keputusan-keputusan kepada pihak-pihak yang dianggap menyalahi statuta diberikan secara cepat," tuturnya.
Baca Juga:
Sampai sejauh ini, Satgas Antimafia Bola yang dibentuk Kepolisian memang telah menetapkan sejumlah tersangka, beberapa ada yang berstatus pengurus PSSI dan ada pula dari kalangan wasit.
"Saya sejak awal katakan manfaatkan posisi Komisi Disiplin dengan baik, lakukan tindakan benar, tegas, agar tidak terjadi pengaturan yang ada. Itu sudah sejak dulu kami sampaikan," kata Imam.
"Sekarang ketika kepolisian buat satgas itu jadi tantangan bagi PSSI untuk akomodatif, agar sepak bola kita semakin baik di masa mendatang," ucap Imam.
Yang teranyar, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan lima tersangka baru yang diduga ikut terlibat dalam praktik kotor ini.
(Baca Juga: Mbah Putih Resmi Dinonaktifkan PSSI karena Diduga Terlibat Skandal Pengaturan Skor)
(Baca Juga: Wasit Liga 2 Ajak Rekan-rekannya Bongkar Praktik Kotor di Sepak Bola Indonesia)
Penetapan lima tersangka ini merupakan pengembangan dari laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Dengan tambahan lima tersangka, total ada 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam kasus tersebut.
Tersangka tersebut yakni wasit N, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.