Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola terus bekerja membongkar skandal pengaturan skor yang terjadi di sepak bola Indonesia. Yang teranyar, mereka telah menetapkan lima tersangka baru yang diduga ikut terlibat dalam praktik kotor ini.
Penetapan lima tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Sebelumnya, Lasmi melaporkan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.
(Baca Juga: Wasit Ungkap Fakta Baru, Hampir Seluruh Tim Liga 2 Terlibat Skandal Pengaturan Skor)
Kabar terbaru soal penetapan lima tersangka baru ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono.
"Dari laporan Bu Lasmi, penyidik sudah menetapkan lima tersangka tambahan yang nama-namanya belum bisa kami sampaikan malam ini," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019) malam.
Baca Juga:
Meski demikian, Argo enggan menyebut nama-nama yang telah dijadikan tersangka.
Ia mengatakan bahwa kelima tersangka merupakan perangkat pertandingan saat Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.
"Ada perangkat pertandingan Persibara. Pokoknya tambahan lima tersangka," kata dia.
Dengan tambahan lima tersangka, total ada 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam kasus tersebut.
(Baca Juga: Mbah Putih Resmi Dinonaktifkan PSSI karena Diduga Terlibat Skandal Pengaturan Skor)
(Baca Juga: Wasit Liga 2 Ajak Rekan-rekannya Bongkar Praktik Kotor di Sepak Bola Indonesia)
Tersangka tersebut yakni wasit berinisial N; anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto; anak dari Priyanto, Anik Yuni Sari; dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI (nonaktif), Dwi Irianto alias Mbah Putih.