Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ini 5 Kriteria PBSI untuk Promosi dan Degradasi Pemain Pelatnas

By Lariza Oky Adisty - Senin, 14 Januari 2019 | 18:04 WIB
Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PP PBSI, Susy Susanti, saat ditemui pada sela konferensi pers Blibli.com Superliga Junior 2018, di Jakarta, Senin (1/10/2018). (NUGYASA LAKSAMANA/BOLASPORT.COM)

Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI), telah merilis 98 nama pebulu tangkis untuk mengikuti pemusatan latihan nasional (pelatnas) 2019.

Dari sekian nama, beberapa pemain yang biasa jadi penghuni pelatnas tak lagi terdaftar.

Lantas, apa saja kriteria untuk menentukan promosi dan degradasi pemain pelatnas?

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PP PBSI, Susy Susanti, menjabarkan sejumlah kriteria yang menjadi acuan bagi pihaknya dalam menentukan promosi dan degradasi pebulu tangkis pelatnas.

Dikutip BolaSport.com dari Kompas.com, PBSI menetapkan 5 kriteria.

Penilaian tak hanya melibatkan Susy selaku Kabid Binpres, tetapi juga jajaran pelatih lainnya.

Kriteria pertama adalah prestasi dalam setahun. Kedua, dari usia pemain yang bersangkutan, lalu yang ketiga adalah potensi.

Setelah itu, analisis berlanjut ke kriteria keempat, yakni durasi pemain bersangkutan ada di pelatnas.

Terakhir, para jajaran pelatih akan membandingkan prestasi dengan pemain yang lebih muda.