Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Surat Pemberhentian Edy Rahmayadi Beredar di Lini Masa, Bukan Mengundurkan Diri?

By Taufan Bara Mukti - Minggu, 20 Januari 2019 | 15:35 WIB
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, menyampaikan permohonan maaf setelah menyampaikan pengunduran diri sebagai Ketua Umum PSSI saat Kongres Tahunan di Bali, Minggu (20/1/2019). (INSTAGRAM.COM/PSSI_FAI)

Beberapa jam setelah pengunduran diri Edy Rahmayadi dari posisi Ketua Umum PSSI, beredar foto yang menunjukkan surat pemberhentian Gubernur Sumatra Utara itu oleh Exco PSSI.

Dalam kongres tahunan PSSI di Bali, Minggu (20/1/2019), Edy Rahmayadi selaku Ketua Umum memberikan sambutan.

Tak hanya memberikan kata pembukaan, Edy Rahmayadi juga mengumumkan kabar pengunduran dirinya dari posisi Ketua Umum PSSI.

Menurut Edy, langkah mengundurkan diri itu adalah bentuk pertanggungjawaban dirinya kepada publik sepak bola Indonesia yang telah menaruh harap.

Baca Juga: 

"Saya nyatakan hari ini saya mundur dari posisi ketua. Dengan syarat, jangan khianati PSSI ini," kata Edy Rahmayadi dalam pidato tersebut.

"Jangan karena satu hal lain terus kita bercokol merusak rumah besar ini. Saya mundur bukan karena saya tidak bertanggungjawab," tutur Edy menambahkan.

Akan tetapi, beberapa jam setelah Edy Rahmayadi mengumumkan pengunduran dirinya, ada kejanggalan yang tersebar di media sosial.

Akun Twitter @MafiaWasit mengunggah foto yang menunjukkan surat pemberhentian Edy Rahmayadi sebagai Ketua Umum PSSI.

Dalam surat yang ditujukan kepada Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu, berisi ungkapan kekecewaan terhadap kepemimpinan Edy Rahmayadi.

Surat yang diklaim berasal dari Delegasi dan Pemilik Hak Suara dalam Kongres PSSI itu pun mendesak exco untuk memberhentikan Edy Rahmayadi.

Berikut bunyi surat tersebut:

"Kepada Yth

Komite Eksekutif PSSI
(Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia)
pada Kongres PSSI
di Bali

Salam Sepak bola,

Berdasarkan Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang kami nyatakan secara tertulis (terlampir) dan sampaikan dalam Kongres PSSI di Bali hari Minggu, tanggal 20 Januari 2019.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah Delegasi dan Pemilik Hak Suara dalam Kongres PSSI berdasarkan Statuta PSSI Pasal 1 juncto Pasal 23, selanjutnya

Mengamanatkan kepada:
Komite Eksekutif PSSI yang mempunyai kewenangan berdasarkan Statuta PSSI Pasal 36 juncto Pasal 38 untuk:

Memberhentikan:
Edy Rahmayadi dalam jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia)."

Dalam surat tersebut, Edy Rahmayadi disebut diberhentikan dari jabatan Ketua Umum karena mosi tidak percaya dari voter PSSI.

Akan tetapi, kalimat tersebut bertentangan dengan pernyataan Edy Rahmayadi yang mengungkapkan bahwa dirinya mundur tanpa paksaan.

(Baca Juga: Cuma Ada 4 Posisi untuk Pemain Pribumi di Bali United Musim Depan)

“Tidak ada paksaan, ini olahraga tidak ada tekan menekan. Ini adalah keputusan yang paling baik untuk bangsa kita. Saya membahas rencana mengundurkan diri semalam dan meminta izin kepada Exco PSSI," ujar Edy Rahmayadi dilansir BolaSport.com dari Tribun Bali.

SEMPAT MENOLAK UNTUK MUNDUR


Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi pada acara kerja sama PSSI-BRI, Rabu (1/8/2018). ( MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM )

Edy Rahmayadi sempat mengatakan bahwa dirinya enggan mundur dari posisi Ketua Umum PSSI pada Sabtu (19/1/2019).

Alasannya, Edy enggan meninggalkan PSSI yang sedang tertimpa banyak masalah belakangan ini.

(Baca Juga: Tony Sucipto dan 4 Eks Persib Era 2014 yang Pernah Berseragam Persija)

"Masa saya tinggalkan PSSI saat sedang morat-marit? Kan tidak manusiawi," kata Edy Rahmayadi dilansir dari Antara.

Akan tetapi, pada keesokan harinya Edy Rahmayadi membuat kejutan dengan mengumumkan pengunduran dirinya.

Meski demikian Edy mempersilakan apabila voter PSSI memutuskan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dan memilih Ketua Umum baru.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P