Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Saat ini, Satgas Antimafia Bola tengah fokus untuk menyelesaikan berkas perkara empat tersangka yang diduga terlibat skandal pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Setelah berkas perkara diselesaikan, Satgas Antimafia Bola akan segera membawa kasus ini ke pengadilan untuk segera disidangkan.
Baca Juga : Mundurnya Edy Rahmayadi Tak Pengaruhi Timnas U-22 Indonesia
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan empat berkas perkara yang tengah diselesaikan adalah untuk tersangka mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, beserta anaknya Anik Yuni Sari; anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, serta anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.
"Ini targetnya berkas perkara minggu ini sudah bisa dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)," ujar Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Baca Juga:
Dedi mengatakan, untuk berkas perkara tersangka oknum wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu masih dilengkapi oleh penyidik.
Pada pekan ini, penyidik Satgas Antimafia Bola akan meminta keterangan kepada para tersangka terkait dugaan pengaturan skor pertandingan di Liga 3.
"Akan terus dimintai keterangan dalam minggu-minggu ini," kata Dedi.
Polisi telah menerima ratusan laporan soal dugaan pengaturan skor.
Dari ratusan laporan itu, sebanyak 4 laporan ditindaklanjuti. Empat laporan tersebut adalah:
Pertandingan Persibara vs PS Pasuruan
Dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan Persibara vs PS Pasuruan, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, di antaranya wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.
Enam tersangka sudah ditahan yaitu Nurul Safarid (oknum wasit); Johar Ling Eng (anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah); Priyanto (mantan anggota Komite Wasit PSSI); Anik Yuni Sari (putri Priyanto); Dwi Irianto alias Mbah Putih (anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif)), dan (Mansyur Lestaluhu (staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI).
Sementara, empat tersangka belum ditahan yaitu Cholid Hariyanto (selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri); Deni Sugiarto (pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan); Purwanto (asisten wasit I), dan Ramdan (asisten wasit II).
Dugaan suap loloskan PS Mojokerto ke Liga 1
Laporan kedua yaitu dugaan suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Vigit Waluyo dan Dwi Irianto.
Laporan penyelenggaraan Piala Soeratin 2009
Laporan ketiga yakni terkait penyelenggaraan Piala Soeratin 2009. Mantan Manajer Perseba Super Bangkalan, Imron Abdul Fatah, melaporkan petinggi PSSI berinisial IB karena diminta uang Rp 115 juta sebagai syarat menjadi tuan rumah Piala Soeratin.
"Setelah disadari pada Desember 2018, ternyata pelapor merasa tertipu. Padahal untuk menjadi tuan rumah tidak perlu mengeluarkan uang. Kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dedi.
Laporan pertandingan Madura FC vs PSS Sleman
Laporan keempat yang tengah ditindaklanjuti adalah terkait pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman.
Polisi menduga ada unsur ancaman yang diterima Manajer Madura FC, Januar Herwanto, dari anggota exco PSSI berinisial H.