Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Pengacara Persija Jakarta, Malik Bawazier, mengatakan pihaknya memberikan tenggat waktu kepada Vigit Waluyo untuk minta maaf.
Vigit Waluyo diharapkan mampu mengklarifikasi secara terbuka kepada Persija Jakarta atas tudingan juara settingan Liga 1 2018 sampai 1 Februari 2019.
Menurut Malik Bawazier, kata-kata dan asumsi yang telah dikeluarkan Vigit Waluyo kepada awak media di Surabaya pada Kamis (24/1/2019), tidak ada faktanya.
Pernyataan Vigit Waluyo dikatakan Malik Bawazier merupakan suatu informasi yang bersifat menyesatkan.
"Ucapan dari Vigit Waluyo tidak dapat ditoleransi karena jelas ditujukan untuk melakukan suatu pembunuhan karakter terhadap Persija Jakarta dan sekaligus merupakan suatu pembohongan terhadap publik," kata Malik Bawazier di Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Baca Juga : Gandeng Kuasa Hukum, Persija Jakarta Tuntut Vigit Waluyo Minta Maaf
Malik Bawazier menambahkan, secara hukum pernyataan Vigit Waluyo merupakan suatu dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan serangkaian perbuatan tindak pidana seperti yang diatur dalam undang-undang ITE.
"Apabila tidak ada permohonan maaf dan sekaligus koreksi dari saudara Vigit Waluyo atas pernyataannya yang sama sekali tidak berdasar hukum tersebut maka Persija Jakarta tentunya akan mereservir hak hukumnya untuk membuat langkah hukum yang tegas baik secara pidana maupun perdata terhadap diri saudara Vigit Waluyo," kata Malik Bawazier.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jak Mania, Diky Soemarno, meminta Vigit Waluyo untuk bisa membuktikan fakta apabila benar Persija Jakarta juara settingan.
Kata Diky Soemarno, pernyataan Vigit Waluyo mengundang fitnah kepada Persija Jakarta.