Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Cari Barang Bukti, Satgas Antimafia Bola Geledah Dua Kantor PSSI

By Deodatus Kresna Murti Bayu Aji - Rabu, 30 Januari 2019 | 13:41 WIB
Logo PSSI (stefanusarn)

BOLASPORT.COM - Satgas Antimafia Bola kembali melakukan pergerakan dengan melakukan pengeledahan di dua kantor PSSI pada Rabu (30/1/2019) pagi.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Satgas Antimafia Bola terkait kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan kalau Satgas Antimafia Bola menyambangi dua kantor PSSI.

Baca Juga : Kabar Pengunduran Diri Edy Rahmayadi dari Ketum PSSI Sampai ke Spanyol

“Ya benar, penggeledahan dilakukan di kantor baru FX Sudirman dan kantor lama PSSI jalan Kemang,” ujar Dedi dilansir BolaSport.com dari Kompas.

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary.

Namun, Dedi belum bisa memastikan apakah Satgas Antimafia Bola sudah menemukan barang bukti.

Saat ini Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 10 tersangka kasus pengaturan skor.

Dari 10 tersangka tersebut, enam orang sudah ditahan yaitu Nurul Safarid (oknum wasit); Johar Ling Eng (anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah); Priyanto (mantan anggota Komite Wasit PSSI).