Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Manajer Media dan Public Relation PT LIB, Hanif Marjuni, bersuara terkait penyegelan yang dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Sepak Bola.
Di media sosial, beredar foto terkait penyegelan yang dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Sepak Bola.
Memang ada penyegelan yang dilakukan di kantor PT Liga Indonesia, tetapi bukan PT Liga Indonesia Baru.
PT Liga Indonesia merupakan operator kompetisi sepak bola di Indonesia yang bertugas beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Diperpanjang, Striker PSIS Semarang Ungkap Alasan Lanjutkan Masa Bakti
Terkait penyegelan tersebut, Hanif Marjuni pun mengatakan jika bukan kantor PT LIB yang digeledah.
"Bukan kantor PT LIB yang disegel, tetapi kantor PT LI. Kantor LIB ada di Menara Mandiri di Jalan Sudirman. Yang disegel beda alamatnya dengan kantor PT LIB," kata Hanif Marjuni kepada BolaSport.com melalui telepon, Jumat (1/2/2019).
Kantor PT LI berada di Rasuna Office Park Do-07, Jalan HR. Rasuna Said, RT 16/01, Menteng Atas, Jakarta.
Baca Juga : Persija Jakarta Jadi Tim Pembuka Liga 1 2019
Alamat tersebut berbeda dengan kantor PT LIB yang berada di Menara Mandiri 2, Lantai 19 Jalan Jenderal Sudirman, Kav 54-55, Jakarta.
Hanif menjelaskan, kantor PT LI tersebut juga dijadikan sebagai kantor komisi disiplin (Komdis) PSSI.
"Kantor tersebut isunya beberapa kali buat meeting Komdis PSSI. Sejauh ini kantor PT LIB aman dan kami juga kooperatif," ucap Hanif.