Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Menariknya, setelah tiga tahun meninggalkan Indonesia, Cruz justru mengaku bersedia jika ada tawaran dinaturalisasi sebagai WNI.
"Seiring berjalannya waktu dan saya berusia 25 tahun, pada awalnya saya katakan tidak (untuk naturalisasi), tetapi sekarang saya pikir saya bisa dinaturalisasi," ujar Cruz.
Sayangnya tak mudah untuk mewujudkan proses naturalisasi tersebut.
Baca Juga : Kinerja Satgas Antimafia Bola Dapat Sorotan Positif dari CEO PSM
Sebab, seperti diketahui, Cruz menetap di Indonesia hanya dalam hitungan bulan.
Sementara itu, salah satu syarat naturalisasi mengharuskan warga negara asing minimal tinggal 5 tahun berturut-turut di Indonesia untuk menjadi WNI.