Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Petra Kvitova Bersaksi di Kasus Penikamannya Lewat Video Conference

By Nestri Yuniardi - Rabu, 6 Februari 2019 | 14:55 WIB
Petenis asal Republik Ceko, Petra Kvitova. (Vaclav Salek/CTK via AP)

BOLASPORT.COM - Runner-up Australian Open 2019, Petra Kvitova, memberikan kesaksiannya pada persidangan kasus penikaman dirinya pada Selasa (5/2/2019) kemarin di Republik Ceska.

Kesaksian petenis Republik Ceko, Petra Kvitova, pada persidangan tersebut adalah atas dasar permintaan kuasa hukum tersangka.

Tersangka yang menikamnya diketahui atas nama Radim Zondra, berusia 33 tahun.

Setelah penyerangan pada Desember 2016 lalu dirumahnya, Petra Kvitova harus menjalani operasi pada tangan kirinya.

Kvitova mengalami kerusakan pada bagian tendon disertai dengan cedera di kelima jarinya.

Baca Juga : Belarusia Tetapkan Larangan Merokok di Venue European Games 2019

Proses pemulihan akibat operasi tersebut memakan waktu sekitar 5 bulan, dan mengharuskannya absen di beberapa turnamen.

Juara 2 kali Wimbledon tersebut memberikan kesaksiannya bukan di ruang sidang utama pengadilan, melainkan di ruang terpisah melalui live video conference untuk menghindari tatap muka dengan tersangka.

Dalam kesaksiannya yang direkam oleh televisi publik Ceko, Kvitova memperagakan beberapa detail adegan penikamannya.

Dikutip BolaSport.com dari ESPN, Kvitova mengaku membukakan pintu ketika Zondra memencet bel. Tersangka saat itu mengaku datang untuk memeriksa pemanas air rumahnya.

Baca Juga : Susy Susanti Imbau Pebulu Tangkis Tingkatkan Kualitas Latihan

Saat tersangka memeriksa air panas di kamar mandinya, Kvitova bersaksi bahwa tiba-tiba dia merasakan tersangka mengarahkan pisau ke lehernya dari belakang.

Kemudian ketika dia berusaha merebut pisau itu dengan kedua tangannya, darah langsung mengucur deras dari tangan kirinya.

Petenis berusia 28 tahun itu mengaku bahwa dirinya terkapar di lantai bersimbah darah.

Sebelum tersangka melarikan diri, dalam kesaksiannya, Kvitova juga mengaku bahwa dia menawarkan uang pada tersangka sebesar Rp 6 juta.

Radim Zondra sendiri tidak mengakui kejahatan tersebut. Namun jika terbukti bersalah maka ia akan di penjara selama 12 tahun. Status Zondra saat ini adalah sedang menjalani masa tahanan untuk kasus kejahatannya yang lain.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P