BOLASPORT.COM - CEO Persija Jakarta, Ferry Paulus, mengatakan Marko Simic merasa tidak melakukan pelecehan seksual kepada salah satu wanita di dalam pesawat Garuda Indonesia saat penerbangan dari Bali menuju Australia pada Sabtu (9/2/2019).
Kejadian yang menimpa
Marko Simic itu kabarnya dilakukan saat ia bersama rombongan
Persija Jakarta sedang menuju Australia untuk melakoni pertandingan melawan Newcastle Jets pada babak kualifikasi kedua Liga Champions Asia 2019 di Stadion McDonald Jones, Selasa (12/2/2019).
Atas kasus tersebut, paspor Marko Simic ditahan Imigrasi Australia dan tidak boleh meninggalkan Negeri Kanguru itu sampai persidangan kedua yang berlangsung pada 9 April 2019.
Sidang pertama itu hanya mendengarkan penjelasan saksi atas kejadian yang menimpa penyerang asal Kroasia tersebut.
"Detail kasus
Marko Simic saya tidak tahu, pokoknya
Marko Simic merasa tidak bersalah, dan yang bisa membuktikan itu hanya pengadilan," kata
Ferry Paulus di Lapangan Sutasoma, Halim, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2019).
Pada persidangan pertama,
Marko Simic ditemani pengacara asal Kroasia, Robert Haralovic.
Penyerang berusia 31 tahun itu akan ditemani pengacara tambahan dari manajemen
Persija Jakarta, yakni Gusti Randa, yang akan tiba di Australia pada pekan depan.
Saat ini
Persija Jakarta sedang berusaha untuk menjalin komunikasi dengan korban agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara keluargaan.
"Saya gak mau jauh-jauh sampai arah pengadilan, bagaimana caranya kami cari jalan tengah supaya ini selesai," kata
Ferry Paulus.
"
Marko Simic juga belum pasti menetap di sana sampai 9 April 2019. Kalau upaya musyawarah terjalin dan ada kemungkinan
Marko Simic bisa kembali ke Indonesia," kata
Ferry Paulus.