Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
SUPERBALL.ID - Direktur Hubungan Media PSSI, Gatot Widakdo, belum mau berkomentar tentang Joko Driyono yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor oleh Satgas Antimafia Bola.
Kata Gatot Widakdo, pihaknya masih mempelajari kasus yang saat ini menimpa Ketua Umum PSSI tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan bahwa gelar perkara sudah dilakukan Satgas Antimafia Bola pada Kamis (14/2/2019).
Namun Joko Driyono belum ditetapkan apakah ditahan atau tidak.
“Kami masih mempelajarinya,” kata Gatot Widakdo saat dihubungi SuperBall.id dan BolaSport.com, Jumat (15/2/2019).
Gatot Widakdo belum bisa berbicara panjang terkait kabar tersangkanya Joko Driyono.
Ia hanya mengatakan dalam waktu dekat PSSI akan memberikan keterangan kepada media.
“Tunggu saja, nanti kami akan berikan keterangan resmi,” kata Gatot Widakdo.
Baca Juga : Barang Bukti Disita, Joko Driyono Jadi Tersangka Pengaturan Skor
Baca Juga : Satgas Antimafia Bola Sita Sejumlah Barang Seusai Geledah Apartemen Joko Driyono
Baca Juga : Pengaturan Skor - Ditanya soal Lasmi Indaryani, Berlinton Siahaan Mengaku Tidak Kenal
Baca Juga : Manajer PSS Sleman Penuhi Panggilan Komdis PSSI soal Pengaturan Skor
Baca Juga : Tersangka Kasus Pengaturan Skor Bisa Bertambah Pekan Depan
Satgas Antimafia Bola sebelumnya sudah melakukan penggeledahan ke kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019) malam.
Mereka juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Joko Driyono di Kantor PSSI, Jakarta.
Dari hasil penggeledahan tersebut beberapa barang bukti disita oleh pihak kepolisian.
Dari barang sitaan itu dan dikembangkan secara jauh, pria asal Ngawi, Jawa Timur, tersebut ditetapkan sebagai tersangka.