Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sebelum Jadi Tersangka Perusakan Bukti, Joko Driyono Setuju Revolusi PSSI

By Beri Bagja - Sabtu, 16 Februari 2019 | 00:18 WIB
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, tatkala diwawancarai secara ekslusif oleh Kompas.com. (KOMPAS.COM)

BOLASPORT.COM - Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti dugaan kasus pengaturan skor oleh Satgas Antimafia Bola, Jumat (15/2/2019). 

Sebelum penetapan statusnya sebagai tersangka, Joko Driyono memberberkan opini soal agenda Revolusi PSSI yang diutarakan publik.

Pria yang kerap disapa Jokdri itu mengungkapkan bahwa pihaknya berusaha keras buat memulihkan citra PSSI yang diterjang sejumlah kasus.

Teranyar adalah skandal dugaan pengaturan skor yang menyeret beberapa petinggi federasi.

"Betul, memulihkan citra itu tidak mudah. Tapi, kami yakin bahwa PSSI tidak sendirian. Ada Satgas Antimafia Bola dan publik juga memberikan atensi luar biasa," ucapnya dalam wawancara dengan BolaSport.com dan Kompas.com pada 25 Januari lalu. 

Baca Juga : BREAKING NEWS - Apartemen Joko Driyono Digeledah Satgas Antimafia Bola

Baca Juga : Joko Driyono Jadi Tersangka Dugaan Pengaturan Skor, Begini Respons PSSI

"Ada yang bilang revolusi PSSI. Saya setuju, tapi dalam konteks revolusi pemikiran, revolusi tata kelola, revolusi kinerja kami yang menurut saya harus bisa ditekadkan agar kepercayaan itu kembali," tuturnya.

Joko Driyono mengakui pekerjaan itu memang sulit.

"Memang mengembalikan kepercayaan publik tak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi kami fokus bagaimana agar hal itu dijalankan demi mendapatkan lagi trust," ujarnya.

Baca Juga : Barang-barang yang Disita Satgas Antimafia Bola di Apartemen Joko Driyono

Dalam misinya memulihkan citra PSSI di mata masyarakat, Joko Driyono malah ditetapkan sebagai tersangka perusakan bukti kasus pengaturan skor.

Apartermen Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, digeledah oleh Satgas Antimafia Bola

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (15/2/2019).

Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa gelar perkara sudah dilakukan Satgas Antimafia Bola pada Kamis (14/2/2019).

Sebelumnya, kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).

Ruang kerja Joko Driyono di Kantor PSSI, Jakarta, juga digeledah dan beberapa bukti diamankan polisi.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P