Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - PLT Ketum PSSI Joko Driyono belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh satgas antimafia bola sejak Kamis (14/2/2019).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa belum ditahannya Joko Driyono lantaran baru ditetapkan sebagai tersangka dan masih akan ada pemanggilan kepada yang bersangkutan, Senin (18/2/2019).
Joko Driyono akan dipanggil terkait tindak lanjut satgas antimafia bola yang telah melakukan penggeledahan di apartemen miliknya, di kawasan Rasuda Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).
"Belum ditahan, kan baru penetapan tersangka. Hari Senen baru akan kami panggil," kata Dedi Prasetyo.
"Dia akan dipanggil untuk memberikan keterangan dengan status sengaja atau tidaknya dalam rangka klarifikasi peristiwa pidana," ujarnya menambahkan.
"Saudara J (Joko Driyono) status tersangka karena pengrusakan barang bukti," katanya lagi.
Baca Juga : Exco PSSI Segera Tentukan Nasib Joko Driyono Setelah Jadi Tersangka
Dijelaskan Dedi Prasetyo lagi, pemanggilan Joko Driyono Senin pekan depan adalah untuk penelusuran lanjutan terkait match fixing di Liga 2 dan Liga 3.
"Tentunya terkait match fixing di Liga 2, Liga 3, tak menutup juga Liga 1. Nanti akan kami sampaikan yang akan diperiksa," tuturnya.
"Tentunya akan ada keterkaitannya dnegan Liga Indonesia, bisa perangkat pertandingan, pengaturan pertandingan, atau jadwal pertandingan," ucapnya.