Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Kabar meninggalnya pembalap muda Indonesia, Muhammad Hasyim Zaki Adil alias M Zaki, mengguncang dunia olahraga nasional.
M Zaki meninggal dunia akibat tusukan pisau orang yang tak ia kenal pada Jumat (15/2/2019), pukul 21.00 WIB.
Kasus penusukan pembalap road race nasional itu terjadi di jalan raya Desa Taal Kecamatan Tapen, Bondowoso, Jawa Timur (Jatim).
Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi, polisi sudah menetapkan satu tersangka bernama Faesal Karim, warga Kecamatan Tapen, Bondowoso.
Dilansir BolaSport.com dari Surya, Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Jamal menuturkan peristiwa itu bermula dari serempetan di jalan raya yang menghubungkan Bondowoso-Situbondo.
Berdasarkan keterangan tersangka Faesal ke polisi, kejadian tersebut bermula ketika Faesal Karim baru pulang kerja dari Prajekan, Bondowoso.
Faesal melaju dari arah utara atau dari arah Situbondo, hal yang sama juga dilakukan M Zaki yang berada di jalan itu untuk mencoba setelan motor balapnya.
"Di lokasi itu, korban nyerempet tersangka ini. Kemudian sempat dikejar," kata Jamal yang dikutip BolaSport.com dari Surya.
Baca Juga : Pembalap Muda Indonesia Tewas Setelah Ditusuk Pria Tak Dikenal
Setelah itu, Jamal menjelaskan bahwa Faesal mengejar Zaki setelah sempat terlibat cekcok mulut.
Kendati sudah terserempet, Faesal tidak sampai terjatuh dari motor, maka dia langsung berusaha mengejar Zaki.
Faesal sempat kehilangan jejak Zaki, tetapi dia menemukan sang pembalap dan sepeda motornya di sebuah garasi rumah di Kecamatan Tapen.
Jarak antara lokasi serempetan dan rumah tersebut cukup jauh, sekitar 4 kilometer.
Baca Juga : Galang Hendra Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya M Zaki
"Rumah ini tempat biasa korban berkumpul sama teman-temannya. Di garasi rumah itulah terjadi penusukan. Tersangka menusuk korban memakai pisau lipat," ujar Jamal.
M Zaki ditusuk di bagian dada sebanyak dua kali.
Cekcok yang berbuntut penganiayaan itu disaksikan beberapa orang.
Para saksi tersebut sempat melerai cekcok keduanya, tetapi penusukan terhadap Zaki tidak terhindarkan.
Setelah M Zaki terjatuh, Faesal kemudian pergi dari tempat tersebut.
Teman-teman M Zaki bergegas membawa korban ke Puskesmas Tapen, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga : Harapan Besar di Balik Kembalinya Sam Lowes ke Tim Federal Oil Gresini
"Untuk penyebab kematian kami masih menunggu visum dari dokter," tutur Jamal menambahkan.
Faesal pun dijerat dengan ancaman Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang.
Faesal Karim kini sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Bondowoso.
Sementara itu, jenazah M Zaki dipulangkan ke rumah duka di Desa Ramban Kulon Kecamatan Cerme.
Saat peristiwa itu dilaporkan, pihak kepolisian tidak mengetahui korban merupakan pembalap road race.
Baca Juga : Valentino Rossi Masih Tak Bisa Lupakan soal Insiden Marco Simoncelli
Setelah melalui pemeriksaan lebih lanjut akhirnya diketahui Zaki merupakan pembalap road race nasional.
M Zaki adalah mantan pembalap di level Asia.
Dia tercatat pernah membela tim TJM Racing yang berlaga di Asia Road Race Championship (ARCC).
M Zaki lahir di Bondowoso, 4 Oktober 1995, dan meninggal dunia pada usia 23 tahun.
(Sri Wahyunik)