Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Kuasa hukum Marko Simic, Gusti Randa membeberkan sedikit gambaran terkait proses persidangan yang bakal dilakoni kliennya tersebut.
Sejak terjerat kasus pelecehan seksual di atas pesawat yang membawanya ke Australia, beberapa waktu lalu, Marko Simic tertahan di negara semenanjung Oceania tersebut.
Beruntungnya, Simic tidak dikurung di tahanan.
Baca Juga: FIFA Jatuhkan Sanksi Seumur Hidup, Wasit Ini Mengaku Tak Tahu Apa-apa
Dia hanya berstatus sebagai tahanan luar.
"Dia tidak ditahan, tetapi paspornya yang ditahan. Artinya, dia tahanan luar," kata Gusti Randa, kepada para wartawan, termasuk BolaSport.com.
Baca Juga: Arsitek Muda asal Jepang Segera Jadi Pelatih Baru Timnas Singapura
Baca Juga: Gusti Randa Beberkan Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Marko Simic
Dia harus rela tak dapat membela Persija Jakarta, setidaknya, hingga putusan dari persidangan keluar.
Simic akan melakoni sidang lanjutan soal kasusnya pada 9 April 2019.
Baca Juga: Seusai Kalah dari Timnas U-22 Indonesia, Vietnam Tunjuk Pelatih Baru
Banyak kemungkinan yang bakal terjadi di dalam persidangan tersebut.
Pemain asal Kroasia itu bisa kembali bergabung dengan Persija, apabila majelis hakim menyatakan dia tidak bersalah.
Baca Juga: Konvoi Timnas U-22 Indonesia Tak Semeriah Arak-arakan Persija
Namun begitu pula sebaliknya, bisa saja Simic harus melupakan kariernya bersama Persija, andai persidangan menyatakan dia memang bersalah.
Gusti menyebut telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk membela Simic di meja hijau.
Baca Juga: Timnas U-22 Indonesia Tetap Jalan Tanpa Egy Maulana dan Saddil Ramdani
Menurut perkiraan Gusti, sedikit gambaran soal persidangan Simic hanya sebatas tanya jawab soal kasus tersebut, termasuk hal-hal lain di luar itu.
"Nanti pengadilan akan nanya: 'Simic kamu ini orang mana?' 'Kroasia,' harus saya lampirkan paspor," ujar Gusti Randa.
"Lalu tanya lagi: 'Eh Simic, kamu naik Garuda itu punya tiket enggak?' 'Punya, ini tiketnya.' 'Eh Simic, lo di Indonesia itu ngapain?' 'Kerja, ini kontrak kerjanya," katanya menambahkan.
Baca Juga: Gusti Randa Lepas 'Baju' PSSI-nya saat Tangani Kasus Marko Simic
Nantinya, kronologi yang telah didapat Gusti Randa dari Garuda Indonesia, selaku maskapai yang ditumpangi Simic dan korban, juga akan dibawa ke pengadilan.
Catatan kronologi resmi itu akan menjadi salah satu alat bukti dalam kasus Simic.
"Banyak dokumen-dokumen yang kami lampirkan sebagai bukti," tutur Gusti, mengakhiri.
Baca Juga: Timnas U-22 Indonesia Tak Boleh Santai Setelah Juara, Ini Alasannya!